Mukomukomangimbau.com – Warga Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjunto, Kabupaten Mukomuko, digemparkan dengan peristiwa bunuh diri yang dilakukan seorang pria A-S(35), pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 10.20 WIB.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana melalui Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Kurtani membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi peristiwa bunuh diri di Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjunto. Korban adalah A-S, 35 tahun, seorang petani,” jelas IPTU Kurtani.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh istri korban, saat pulang dari pasar Desa Agung Jaya. Ia terkejut ketika melihat suaminya dalam keadaan tergantung menggunakan tali di pohon akasia di samping rumahnya. Sri Priyani kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Beberapa tetangga,segera datang membantu dan menghubungi Kepala Desa Kota Praja.
Korban diketahui telah lama mengalami depresi. Berdasarkan keterangan keluarga, korban pernah menjalani perawatan di RSJ Bengkulu dan sudah menderita depresi sekitar empat tahun terakhir.
Petugas Polsek Lubuk Pinang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mencatat keterangan para saksi. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain selain dugaan bunuh diri.
“Pihak keluarga menyatakan ikhlas dan menerima kepergian almarhum, serta bersedia membuat surat pernyataan tidak melanjutkan laporan ke pihak kepolisian,” tambah Kapolsek.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu memantau terhadap kesehatan mental anggota keluarga maupun tetangga. Jika ada yang mengalami depresi atau gangguan psikologis, diharapkan segera mendapat pendampingan dan perawatan medis.(Jm)