
Mukomukomangimbau.com – Kamis (29/05) pagi telah terjadi tindak kejahatan dengan modus sementara adalah dugaan hipnotis, Kejadian ini terjadi di wilayah Desa Lubuk sanai 3 Kecamatan XIV Koto.
Seorang perempuan lanjut usia bernama Marsih (57), warga Desa Dusun Baru Pelokan, kecamatan XIV Koto menjadi korban hipnotis saat berjualan pisang dan sayuran di pasar pagi desa setempat. Perhiasan emas seberat 10 gram atau setara dengan empat emas miliknya raib dibawa kabur oleh pelaku.
Menurut keterangan Nurcholis kejadian dari informasi yang Ia dapat bermula ketika sebuah minibus berwarna putih berhenti di pinggir jalan dekat pasar. Seorang pria yang turun dari mobil berpura-pura hendak membeli pisang dari korban.
“Pelaku meminta korban mengantarkan pisang ke mobil. Saat tiba di mobil, korban diminta masuk ke dalam, dan di sanalah pelaku diduga mulai melakukan aksi hipnotis,” ungkap Nur
Setelah korban berada di dalam mobil, pelaku diduga menghipnotisnya hingga korban kehilangan kesadaran. Pelaku lalu menggasak seluruh perhiasan dan uang milik korban. Sebagai pengganti, pelaku meninggalkan sebuah cincin baja dan uang mainan dalam amplok sebelum menurunkan korban dan kabur dari lokasi.
Korban baru tersadar beberapa saat setelah pelaku melarikan diri. Ia pun menangis histeris setelah menyadari seluruh harta bendanya telah dikuras oleh pelaku.
Sementara itu belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian terkait kejadian ini. (Dwi)











