Mukomukomangimbau.com- setelah hampir satu minggu berkeliaran di pemukiman warga desa sungai itu Kecamatan Selagan Raya, Selasa pagi akhirnya beruang hitam tersebut berhasil ditangkap oleh warga masyarakat.
Beruang Madu yang merupakan satwa dilindungi yang masuk dalam kategori terancam punah (Apendix 1). Seperti video yang beredar di media sosial memperlihatkan beruang tersebut dalam keadaan mati dan tanpa kepala.
Untuk di ketahui Beruang Madu (Helarctos malayanus) merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018. Hewan ini adalah spesies beruang terkecil di dunia dan satu-satunya yang hidup di Indonesia. Dengan tingkat reproduksi yang rendah dan tekanan lingkungan yang terus meningkat, populasinya sangat rentan terhadap kepunahan.
Kritik Terhadap Penanganan Satwa Liar
Pemerhati lingkungan Mukomuko, Agustina mengecam kejadian ini sebagai bentuk kelalaian pihak berwenang.
“Apa yang terjadi di Sungai Ipuh, pembantaian terhadap Beruang Madu sebagai hewan yang dilindungi, jelas mencerminkan kurangnya perhatian dari pemangku kawasan,” tegasnya.
Agustina, masyarakat setempat tidak sepenuhnya dapat disalahkan karena minimnya pemahaman mengenai status perlindungan satwa ini. Ia juga menyoroti lambatnya respons Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu.
“Beruang ini dilaporkan berkeliaran di kebun warga dan mendekati permukiman sejak 6 Januari 2025. Namun, hingga hari kejadian, tidak ada langkah konkret dari BKSDA,” ujarnya.
Selain itu pihak BKSDA menyatakan belum Ada Laporan Masuk, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu, Said Jauhari, mengaku belum mengetahui insiden ini. “Kami belum mendapat informasi terkait kasus tersebut. Kami akan segera memantau situasi di lapangan,” ujarnya saat dihubungi.
Kejadian ini mencerminkan perlunya peningkatan edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga satwa liar yang dilindungi serta tindakan cepat dari pihak berwenang untuk mencegah perburuan dan konflik antara manusia dan satwa. (Bg)