Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko Dapat Mobil Dinas Baru Toyota Fortuner

Mukomuko-, Sebelumnya telah dilantik dan pengambilan sumpah janji terhadap 25 anggota DPRD Kabupaten Mukomuko periode 2024-2029.

Tentu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko pun berganti dari yang lama ke yang baru.

Begitu juga dengan mobil dinas (Mobnas) perorangan unsur pimpinan baik Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.

Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko Deftri Maulana mengatakan sebanyak 2 mobnas yang baru diserahkan kepada unsur pimpinan dewan.

“Memang kemarin kita sudah menyerahkan 2 mobnas kepada unsur pimpinan dewan yaitu Wakil ketua l dan wakil ketua ll, sedangkan mobnas untuk Ketua DPRD di APBD,” kata Deftri.

Adapun, 3 unit mobnas tersebut bersumber dari APBD 2024 dengan anggaran mencapai Rp2 miliar.

Dijelaskan Deftri, untuk Mobil dinas jabatan Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko yaitu jenis Mitsubishi Pajero, dan mobil dinas Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD yaitu Toyota Fortuner.

“Untuk pembelian mobnas ini kami melalui mekanisme e-Katalog,” jelasnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Mukomuko Syahrizal menyampaikan bahwasanya mobnas untuk unsur pimpinan, pihaknya sudah menerima dari BKD Mukomuko, dimana sebanyak 2 unit mobil.

“Memang benar, kemarin (29/08) kami menerima mobnas dari BKD Mukomuko selaku opd yang dipercaya untuk pengadaan, dimana mobnas tersebut langsung kami serahkan ke Waka l dan Waka ll,” ungkap Syahrizal.

Lanjut Syahrizal, pihaknya berharap dengan adanya mobnas baru ini, bisa memperlancar tugas dan fungsi sebagai pimpinan dewan. Karena mobilitas unsur pimpinan dewan sangat tinggi.

“Dengan adanya mobnas ini nantinya unsur pimpinan dewan bisa menggunakan sebagai mana fungsinya, jangan sampai gara-gara mobil dinas tidak layak pakai, mengakibatkan tugas mereka terhambat,” pungkas Syahrizal.

Red

Picture of Mukomuko Mangimbau

Mukomuko Mangimbau

You may also like

error: Content is protected !!