Tiga Desa di Provinsi Bengkulu Belum Cairkan Dana Desa Tahun 2024

  • Bagikan

Bengkulu, Mukomukomangimbau.com.- Hingga saat ini, tiga desa di Provinsi Bengkulu masih belum menerima pencairan dana desa tahun 2024. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Bengkulu mencatat bahwa Desa Seblat di Kabupaten Lebong dan Desa Gunung Kaya di Kabupaten Kaur belum mendapatkan pencairan tahap kedua, sementara Desa Suro Bali di Kabupaten Kepahiang sama sekali belum menerima dana desa sepanjang tahun 2024.

Terhambatnya pencairan dana desa ini disebabkan oleh kasus korupsi yang melibatkan kepala desa di wilayah tersebut. Selain itu, belum adanya rekomendasi dari bupati kepada Ditjen Perbendaharaan Keuangan juga menjadi kendala utama dalam proses pencairan.

“Tanpa adanya rekomendasi dari bupati, meskipun desa telah melengkapi dokumen persyaratan, dana desa tetap tidak bisa dicairkan,” ujar Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Mohammad Irfan Surya Wardana.

Ia menjelaskan bahwa setiap pencairan dana desa harus melalui pengantar dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) atau Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), yang bertindak sesuai dengan delegasi dari bupati.

Dampak Keterlambatan Pencairan Dana Desa

Akibat belum tersalurkannya dana desa, berbagai program pembangunan di desa terdampak tidak dapat berjalan. Warga yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa juga belum mendapatkan haknya. Selain itu, program ketahanan pangan yang bergantung pada dana desa ikut terhambat, yang berpotensi memengaruhi kesejahteraan masyarakat desa.

Sementara itu, dari sepuluh kabupaten di Provinsi Bengkulu, baru tiga yang telah menyerap dana desa. Kabupaten Mukomuko telah merealisasikan Rp18,2 miliar dari pagu Rp119 miliar, Kepahiang Rp13,6 miliar dari Rp80,5 miliar, dan Bengkulu Tengah baru terealisasi Rp334 juta dari total pagu Rp106,2 miliar.

Jika permasalahan pencairan dana desa ini tidak segera terselesaikan, kemungkinan besar dampaknya akan berlanjut hingga 2025. Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah strategis agar program-program desa tidak semakin tertunda dan masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari dana desa yang telah dialokasikan.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page