Kepahiang, Mukomukomangimbau.com – Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Terminal Kepahiang pada Kamis (27/3/2025) malam, dan telah menyebabkan Riduan (48), yang merupakan warga Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, kehilangan nyawa akibat luka serius di bagian leher dan kepala.
Terduga pelaku, berinisial R, warga Desa Daspeta, Kecamatan Ujan Mas, sempat melarikan diri setelah kejadian. Namun, dalam waktu kurang lebih dua jam, aparat kepolisian dari Polres Kepahiang berhasil mengamankannya di Balai Desa Daspeta. Saat ini, R tengah menjalani pemeriksaan tertutup oleh penyidik Satreskrim Polres Kepahiang.
Kapolres Kepahiang, AKBP M. Faisal Pratama, S.IK, MH, mengungkapkan bahwa setelah melakukan aksinya, pelaku merasa tidak tenang dan akhirnya menyerahkan diri ke pihak pemerintah desa sebelum akhirnya diamankan oleh kepolisian.
“Alhamdulillah, pelaku sudah diamankan setelah kurang lebih dua jam pencarian. Pelaku berhasil ditemukan di Balai Desa Daspeta, di mana ia sempat mencari perlindungan ke pihak pemerintah desa setelah melakukan aksi pembunuhan,” Jelas Kapolres.
Saat ini, motif di balik pembunuhan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Tim masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah penyelidikan selesai,” tambah Kapolres.
Sementara itu, lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi untuk membatasi akses bagi pihak yang tidak berkepentingan. Kejadian ini sempat menghebohkan warga Kabupaten Kepahiang, mengingat duel maut antara dua pria tersebut berakhir dengan kematian korban dalam kondisi tragis. (Rls)