Mukomuko-, Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) 3 Kabupaten Mukomuko, membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).
Dimana, pada hari pertama ini terlihat puluhan calon peserta didik menggikuti pendaftaran ini.
Adapun pendaftaran calon peserta didik ini, memiliki 4 Jalur yakni, Afrimasi, Prestasi, Perpindahan orang tua dan Zonasi.
“Hari ini untuk 4 jalur pendaftaran sudah dibuka, baik jalur Afrimasi, Prestasi, Perpindahan orang tua dan zonasi,” ungkap Kepala Panitia PPDB SMPN 3 Mukomuko, Syakoni.
Dilanjutkan Syakoni, khusus SMPN 3 Mukomuko ada pilihan untuk calon peserta didik yang mendaftar.
Pilihan tersebut, merupakan kelas reguler dan kelas plus islam, adapun perbedaannya kelas reguler aktivitas belajar mengajar seperti biasa, sedangkan kelas plus islam lebih banyak materi soal pengetahuan agama islam.
“Calon peserta didik dipersilahkan memilih apa mau kelas plus islam ataupun kelas reguler,” jelas Syakoni.
Syakoni juga menjelaskan, jika calon peserta didik memilih kelas plus islam, calon peserta didik akan mengikuti tes wawancara orang tua, mengaji dan salat.
Sementara, untuk kelas reguler hanya tes mengaji saja, tes tersebut dilakukan bukan sebagai tolak ukur lulus atau tidak di sekolah, namun hanya sebatas permintaan untuk calon peserta didik.
“Kemudian tes mengaji di kelas reguler ini, bukan sebagai tolak ukur lulus atau tidak, namun hanya sebagai pemetaan dalam penjaringan untuk program kelas plus islam,” kata Syakoni.
Disamping itu juga, untuk calon peserta didik yang bukan beragama islam, tetap bisa mendaftar di SMPN 3.
Tapi untuk calon peserta didik yang beragama lain tak mengikuti tes mengaji ataupun mengikuti tes untuk kelas plus islam.
“Untuk calon peserta didik beragama lain selain agama islam dipersilahkan untuk mendafatar, namun mereka tak mengikuti tes yang ada,” tutup Syakoni.
a. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP: a). berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan b). memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat;
b. Syarat PPDB SMP khusus yang menyelenggarakan kelas Tahfidz atau
sejenisnya bagi Siswa/l yang muslim harus mampu membaca Al- Quran; apabila terdapat siswa yang belum mampu membaca Al-Quran maka diberikan waktu pembinaan oleh sekolah dan orang tua/wali selama 6 bulan yang diperkuat dengan pernyataan orang tua/wali siswa/i;
c. Setiap Ruangan belajar maksimal 32 siswa;
d. Bagi sekolah yang daya tampungnya sudah terpenuhi tetapi mash ada siswa yang belum tertampung di sekolah dalam wilayah zona tersebut, maka sekolah diperbolehkan menambah daya tampung maksimal 32 siswa per kelas;
Terkait syarat PPDB untuk SD dan SMP, ditentukan oleh sekolah masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jadwal Pendafataran PPDB di Mukomuko :
– Pendaftaran dilakukan pada tanggal 24 Juni s.d 6 Juli 2024
-Pengumuman PPDB pada tanggal 8 s.d 9 Juli 2024.
-Daftar ulang ditentukan oleh sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
– Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) MPLS tanggal 10 s.d 12 Juli 2024.
Red