Mukomukomangimbau.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, menyebut bahwa untuk tunjangan sertifikasi guru dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di daerah ini belum kunjung cair.
Dikarenakan terkendala dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang ada di Badan Keuangan Daerah (BKD) sedang mengalami gangguan, sehingga sertifikasi tunjangan guru dan gaji PPPK belum dapat diterima oleh masing – masing penerima.
Ada sebanyak 3.382 orang guru dan pegawai PPPK di Mukomuko masih menunggu kepastian pencairan sertifikasi dan gaji ini pada triwulan III.
Disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Zum, ST, bahwa pihaknya sudah menyiapkan beberapa dokumen pencairan sertifikasi guru dan gaji PPPK, namun saat ini belum dapat diproses.
“Untuk masalah sertifikasi guru dan gaji PPPK, proses sudah berjalan. Terkendalanya sekarang ini kita menunggu aplikasi SIPD yang belum bisa buka, untuk dilakukan input diproses. Kalau dari sisi administrasi kita sudah selesai semua tinggal menunggu aplikasi bisa input,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, berharap dalam minggu ini aplikasi sudah bisa beroperasi untuk melakukan penginputan pengajuan pencairan sertifikasi guru dan gaji guru PPPK.
“Mudah – mudahan dalam minggu ini aplikasi sudah bisa berjalan. Dikarenakan di dinas semua berkas sudah banyak numpuk, baik SPM dan administrasinya, kami harap bisa diproses secepatnya,” pungkasnya.
Red














