Sertifikasi Guru dan Gaji P3K Belum Cair, Ini Tanggapan Ketua PGRI Mukomuko

  • Bagikan

Mukomukomangimbau.com – Tunjangan sertifikasi guru dan gaji Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mukomuko, hingga saat ini belum kunjung cair.

Adapun penyebab yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko (Disdikbud), terkait aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di Badan Keuangan Daerah masih gangguan belum bisa melakukan mengimputkan pengajuan pencairan gaji.

Namun secara umumnya Disdikbud sudah menyiapkan administrasi beberapa dokumen pencairan sertifikasi guru dan PPPK, dan belum bisa diproses.

Ada sebanyak 3.382 orang guru dan guru PPPK masih menunggu kepastian pencairan sertifikasi dan gaju ini pada triwulan III dan IV.

Terkait hal ini Ketua PGRI Mukomuko, Rasita mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi hal tersebut ke Disdikbud Mukomuko. Namun memang belum bisa diproses dan dimasukkan ke masing – masing rekening.

“Mengenai tunjangan sertifikasi itu belum dibayar. Kita sudah mentelusuri itu baik di BKD dan Dikbud terkait permasalahannya. Yang kita tahu itu memang aplikasi itu ada perbaikan, karena ada kesalahan input, sehingga ditutup pada tanggal 15 november kemarin,” kata Rasita.

Lebih lanjut Rasita membeberkan, terkait permasalahan aplikasi SIPD, sudah ada titik terang dan sudah diperbaiki oleh kementerian, dan segera dilakukan penginputan kembali.

“Maka nya hari ini saya langsung chroscheek kembali ke dinas. Tapi alhamdulillah berkas sudah ditanda tangani oleh buk kadis, dan segera dilakukan validasi dan di proses segera mungkin dan akan masuk ke rekening masing – masing penerima,” demikian Ketua PGRI Mukomuko.

Red

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page