Mukomuko-, Sebanyak 868 Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Mukomuko segera dilakukan pengukuhan.
Diketahui, pengukuhan Kades dan BPD akan dilaksanakan pada bulan September 2024 ini.
Dalam pengukuhan tersebut akan dibagikan tiga lokasi yaitu di daerah pilihan (Dapil) tiga, Dapil dua dan Dapil satu.
“Dalam pengukuhan tersebut akan perpanjangan jabatan kades dan BPD dari 6 menjadi 8 tahun,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Ujang Selamat.
Dijelaskan Ujang, untuk Kades dan BPD yang berdomisili di Dapil tiga, akan dikukuhkan pada hari Rabu, 18 September 2024 di Gedung Pertemuan Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai.
Sedangkan Kades dan BPD yang berdomisili di Dapil dua, akan dikukuhkan pada hari Kamis, 19 September 2024 di Gedung Pertemuan Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik.
Dan untuk Kades dan BPD yang berdomisili di Dapil satu, akan dikikuhkan pada hari Jumat, 20 September 2024 di Gedung Pertemuan Desa Manjunto Jaya, Kecamatan Air Manjunto.
Adapun tujuan di baginya tiga lokasi kegiatan pengukuhan Kades dan BPD.
Dikarenakan jumlah yang akan dikukuhkan nanti sangat banyak yaitu mencapai 868 orang.
Tentu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi Kades dan BPD yang akan dikukuhkan nanti.
Pemerintah daerah pun mengambil inisiatif pembagian lokasi pengukuhan sesuai Dapil masing-masing.
Red










