
Mukomukomangimbau.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mukomuko kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum), petugas berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dua unit sepeda motor di wilayah hukum Polres Mukomuko.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mukomuko IPTU Novaldy Dewanda Baskara, S.Tr.K., M.H.
Pelaku berinisial R (15), warga Desa Talang Kuning, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko. Ia ditangkap setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatannya dalam aksi pencurian yang terjadi di Desa Sungai Gading, Kecamatan Selagan Raya, pada Rabu (8/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Peristiwa bermula ketika korban terbangun sekitar pukul 03.00 WIB dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di teras rumah. Setelah sempat mencari di sekitar kediaman tanpa hasil, korban mendapat informasi dari warga bahwa ada seseorang yang terlihat membawa kabur sepeda motor tersebut.
Mengetahui hal itu, korban langsung melapor ke Polres Mukomuko.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tipidum Satreskrim Polres Mukomuko bergerak cepat. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Kasat Reskrim Polres Mukomuko IPTU Novaldy Dewanda Baskara, S.Tr.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Unit Tipidum telah mengamankan seorang remaja yang diduga melakukan pencurian dua unit sepeda motor. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses pengembangan dan penyidikan,” jelas IPTU Novaldy, Kamis (9/10).
Sementara itu, Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap tindak kejahatan, khususnya curanmor, di wilayah Kabupaten Mukomuko.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada, berhati-hati, dan memasang kunci ganda pada kendaraan. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Mukomuko guna proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian tersebut.(Rls)












