Satpol PP Pastikan Rumah Adat Aman dari Gangguan Pedagang Pasar Malam

  • Bagikan

Mukomuko – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengambil langkah tegas dalam mengamankan aset daerah berupa rumah adat yang berada di dalam lokasi pasar malam. Langkah ini dilakukan agar bangunan tersebut tidak terganggu oleh aktivitas pedagang yang berjualan di area pasar.

“Kami ke sana untuk mengamankan aset daerah milik pemerintah. Kami minta mereka tidak mengganggu rumah adat ini,” ujar Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko, Jodi, Senin (17/2).

Jodi bersama timnya melakukan pengecekan langsung terhadap rumah adat untuk memastikan tidak ada pedagang yang menggunakan area tersebut, termasuk membuka lapak di sekitarnya. Ia menegaskan bahwa rumah adat merupakan salah satu ikon Mukomuko dan harus dijaga dengan baik.

“Kami minta kepada pedagang, jangankan tidur, menginjak teras rumah adat saja tidak boleh,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Satpol PP memasang garis polisi di pintu masuk dan keluar rumah adat guna mencegah pihak yang tidak berwenang masuk ke dalam bangunan tersebut. Selain itu, pihaknya juga melarang aktivitas seperti menjemur pakaian di sekitar rumah adat.

Mengenai keberadaan pasar malam di komplek perkantoran pemerintah daerah, Jodi menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian, Kodim, dan instansi terkait. Hasil rapat menyimpulkan bahwa bangunan rumah adat tidak akan dibongkar, dan pengamanan tetap dilakukan untuk menjaga ketertiban.

Pihak penyelenggara pasar malam pun telah berkoordinasi dengan Polres Mukomuko. Meski kegiatan ini tidak termasuk dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Mukomuko ke-22, Satpol PP memastikan pengamanan tetap berjalan, termasuk memastikan tidak ada pedagang yang tidur atau beraktivitas di dalam rumah adat.

“Intinya, selama pasar malam berlangsung, rumah adat harus tetap steril,” tutup Jodi.

BG

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page