Satlantas Akan Tindak Truk Pengangkut TBS yang Melebihi Tonase dan Tanpa Jaring

  • Bagikan

Mukomukomangimbau.com.- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko akan mengambil langkah tegas terhadap truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang membawa muatan melebihi kapasitas dan tidak menggunakan jaring pengaman. Hal ini menyusul masih maraknya kejadian TBS yang berceceran di jalan, khususnya di ruas jalan protokol dalam Kota Mukomuko.

Padahal, pihak Satlantas Polres Mukomuko telah lama memberikan imbauan kepada para sopir dan pemilik truk agar mematuhi aturan dengan tidak melebihi kapasitas angkut serta menutup muatan dengan jaring. Namun hingga kini, imbauan tersebut banyak diabaikan.

Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh Ferman, menegaskan bahwa pihaknya akan mulai melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.

> “Kami sudah berulang kali menyampaikan imbauan kepada para pemilik dan sopir truk TBS, tetapi tidak digubris. Karena ini menyangkut keselamatan pengguna jalan lain, maka ke depan kami akan bertindak tegas,” ungkap AKP Rully.

Dari data yang ada, beberapa kali terjadi insiden buah sawit berjatuhan di jalan, terutama dalam wilayah Kecamatan Kota. Kondisi ini dinilai membahayakan pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun empat.

AKP Rully juga menambahkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kekhawatiran terhadap bahaya truk overtonase dan tanpa jaring yang melintas di jalan-jalan padat penduduk. Oleh sebab itu, permasalahan ini harus segera ditangani agar tidak menimbulkan korban jiwa di kemudian hari.

(Dwi)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page