Peringati Hut RI ke -79, DPRD Kabupaten Mukomuko Gelar Rapat Paripurna

  • Bagikan

Mukomuko-, DPRD Kabupaten Mukomuko menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam
memperingati Hut RI ke-79 tahun 2024, bertepatan di Gedung DPRD Kabupaten Mukomuko.

Dimana acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko M.Ali Saftaini serta didampingi Wakil ketua l Nursalim, dan wakil ketua ll Nopi Yanto.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Mukomuko H. Sapuan, S.E., MM, Ak., C.A., P.A., Wakil Bupati Mukomuko Wasri, serta seluruh Forkopimda di ruang lingkup kabupaten Mukomuko.

Disampaikan Bupati Mukomuko H. Sapuan, S.E., MM, Ak., C.A., P.A., bahwasanya yang telah disampaikan Presiden Indonesia Joko Widodo yaitu untuk tahun ini yaitu tahun politik tentu harus menjaga hubungan kekeluargaan agar politik ini bisa berjalan dengan baik.

“Selain itu juga bisa kita dengar juga tadi Presiden kita menyampaikan Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara serta Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-79 RI,” kata sapuan.

Selain itu juga, pidato ini difokuskan pada Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukung lainnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko M. Ali Saftaini mengatakan bahwansya rapat dalam rangka mendengarkan pidato Presiden Joko Widodo yaitu dapat diambil kesimpulannya yaitu pembahasan penyampaian kinerja terhadap lembaga-lembaga di negara ini pada tahun 2024.

“Presiden kita juga menyampaikan harapan dan program-program kedepan, dan untu kita di daerah ini yaitu apapun nanti yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, kita di daerah hanya menggikuti arahan, dan diluar konteks itu adalah bagaimana semangat kita untuk terus melaju agar bisa menjadi semangat baru untuk meningkatkan kabupaten Mukomuko ini, dalam rangka memacu pembangunan di kabupaten Mukomuko ini,”pungkas Ali.

Red

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page