Penyerahan SK CPNS Keluarga Tidak Diperkenankan Masuk Ruangan

  • Bagikan

Mukomukomangimbau.com, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun anggaran 2024, pada Selasa, 27 Mei 2025.

Kegiatan penyerahan SK ini awalnya direncanakan berlangsung di Balai Daerah, namun dipindahkan ke Aula Bapelitbangda karena lokasi awal masih dalam proses perbaikan.

Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan SDM BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, menyampaikan bahwa sebanyak 139 peserta yang mengikuti seleksi CPNS telah dinyatakan lulus dan berhak menerima SK pengangkatan. Mereka berasal dari berbagai formasi, termasuk bidang kesehatan, pendidikan, serta teknis.

“Penyerahan SK ini merupakan tahap penting setelah proses seleksi ketat yang telah kita laksanakan pada tahun anggaran 2024 lalu. Kami mengucapkan selamat kepada para CPNS yang berhasil lolos,” ujar Niko Hafri.

BKPSDM juga memberikan imbauan kepada seluruh CPNS agar hadir tepat waktu dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Salah satu aturan penting adalah larangan bagi anggota keluarga untuk masuk ke ruangan acara. Namun, pihak keluarga tetap diperbolehkan mengantar hingga area parkir Bapelitbangda.

Penyerahan SK ini menandai dimulainya perjalanan karier para CPNS yang diharapkan dapat berkontribusi maksimal dalam pelayanan publik di Kabupaten Mukomuko.(Dwi)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page