Pengendara Motor Tewas Tertabrak Travel di Jalan Raya Penarik Mukomuko

  • Bagikan

Mukomukomangimbau.com.– Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Lintas Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko pada Senin malam, 14 Juli 2025. Seorang pengendara sepeda motor bernama Hendri (40), warga Desa Lubuk Mukti, dilaporkan meninggal dunia setelah terlindas mobil travel jenis Daihatsu Granmax.

Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi dari arah Lubuk Mukti menuju Desa Penarik. Sesampainya di depan sebuah toko pakan ayam, korban diduga keluar dari badan jalan hingga terjatuh. Tubuhnya terpental ke tengah jalan tepat saat dari arah berlawanan melaju mobil travel Daihatsu Granmax dengan nomor polisi B 1635 BZE yang dikemudikan oleh Resdiyanto (43), sopir asal Pringsewu, Lampung.

Benturan keras tak terhindarkan. Korban mengalami luka berat di bagian kepala, dada, serta patah tulang paha kiri. Meski sempat dilarikan ke Puskesmas SP 1 Lubuk Mukti oleh warga sekitar, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuld Fermana, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak Satlantas menerima laporan sekitar pukul 21.00 WIB, lalu langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur lalu lintas, dan mengamankan barang bukti kendaraan.

“Diduga kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara motor yang keluar dari badan jalan lalu terjatuh ke jalur kendaraan dari arah berlawanan. Dua kendaraan yang terlibat telah kami amankan, yakni satu unit Daihatsu Granmax dan satu unit Honda Beat tanpa nomor polisi,” jelas AKP Rully.

Kerugian materiil dalam insiden ini diperkirakan mencapai Rp1 juta. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan dan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi maupun pengemudi travel.

(Dwi)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page