Mukomuko-, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyiapkan kuota untuk penyandang disabilitas dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah membuka 150 formasi untuk seleksi CPNS 2024 ini.
Diantaranya, 75 tenaga kesehatan dan 75 untuk tenaga teknis termasuk juga untuk penyandang disabilitas.
Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri, mengatakan untuk penyandang disabilitas dalam seleksi CPNS 2024, akan disiapkan 5 formasi.
“Tentu untuk tes CPNS nantinya akan disiapkan 5 orang dari kuota kita 150 formasi pada seleksi CPNS 2024 ini,”jelasnya.
Lanjut Niko, untuk syarat pendaftaran bagi penyandang disabilitas, hampir sama dengan yang umum.
Namun untuk penyandang disabilitas harus melengkapi syarat lain, seperti surat keterangan dari dokter yang nantinya diupload saat mendaftar.
“Tentu untuk penyandang disabilitas harus menyertakan surat keterangan dari dokter,” ungkapnya.
Berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2024 untuk Kebutuhan Khusus atau Disabilitas :
1. Penetapan kebutuhan khusus dialokasikan bagi:
a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian” / Cumlaude;
b. Penyandang Disabilitas;
2. Kebutuhan khusus putra/ putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian” / cumlaude dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri sebagaimana dimaksud pada point 1 huruf a dapat dilamar dengan persyaratan sebagai berikut:
a. dikhususkan bagi putra/ putri yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Sarjana, tidak termasuk Diploma Empat;
b. pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian” / cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
c. pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/ putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian” / cumlaude, setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian” /cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
3. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada kebutuhan umum atau kebutuhan khusus selain kebutuhan khusus penyandang disabilitas, dengan ketentuan sebagai berikut:
a) pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan;
b) pada saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas; dan
c) pernyataan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dibuktikan dengan:
✓ dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
✓ video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Berikut 5 Formasi untuk Pendaftar CPNS 2024 yang penyandang Disabilitas :
– Auditor Ahli Pratama
– Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahil pratama
– Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman ahli pratama
– Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama
Red










