Pemkab Mukomuko Segera Verifikasi Media Massa untuk 2025

  • Bagikan

Mukomukomangimbau.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko akan segera melakukan verifikasi media massa yang ingin bekerja sama dalam penyebarluasan informasi pemerintah tahun 2025. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mukomuko, Agus Harvinda, ST., M.Si., menyampaikan bahwa proses ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Mukomuko.

Menurut Harvinda, verifikasi ini akan dilakukan oleh tim yang melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, Sekretariat Daerah (Sekda), serta pihak Diskominfo.

“Saat ini, SK Tim Verifikasi sedang dalam proses. Insya Allah dalam waktu dekat sudah diteken Pak Bupati,” ujar Harvinda saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).

Dari draf Surat Keputusan (SK) yang sedang disusun, tim verifikasi akan diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko. Sementara itu, anggota tim terdiri dari Kapolres, Sekda, Kasi Datun Kejari Mukomuko, Kasat Reskrim Polres, serta Sekretaris dan Staf Diskominfo.

50 Media Massa Sudah Ajukan Berkas

Harvinda mengungkapkan bahwa hingga 13 Februari 2025, lebih dari 50 media massa telah mengajukan berkas kerja sama ke Diskominfo.

“Tahun lalu, ada sekitar 43 media yang lolos verifikasi kerja sama dari sekitar 70 yang diverifikasi. Tahun ini, baru sekitar 50 media yang mengajukan berkas,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa media massa masih memiliki kesempatan untuk mengajukan berkas sebelum proses verifikasi dimulai.

“Verifikasi hanya dilakukan sekali dalam setahun. Jadi, media yang mengajukan berkas sekarang itulah yang akan diverifikasi. Setelah itu, tidak bisa lagi mengajukan kerja sama, meskipun medianya memenuhi kriteria. Pengajuan baru bisa dilakukan tahun berikutnya sesuai jadwal,” tegas Harvinda.

Kajari Mukomuko: Tim Segera Lakukan Verifikasi

Sementara itu, Kajari Mukomuko, Yusmanelly, SH., MH., melalui Kasi Intelijen Kejari Mukomuko, K. Ario Utomo Hidayatullah, T.A., SH., membenarkan bahwa pihaknya turut dilibatkan dalam tim verifikasi media massa.

“Benar, Kajari sendiri sebagai Ketua Tim. Dalam waktu dekat, tim akan segera melakukan verifikasi terhadap berkas media massa yang sudah masuk di Dinas Kominfo,” ujar Kasi Intel.

Dengan adanya proses verifikasi ini, diharapkan kerja sama antara Pemkab Mukomuko dan media massa dapat berlangsung lebih transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Bg)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page