Pelaku Penusukan Pemuda di Warga Desa Sidodadi Menyerahkan Diri

  • Bagikan

Mukomuko-, Pelaku penusukan warga warga Desa Sidodadi, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko menyerahkan diri ke polisi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna melalui Kapolsek Sungai Rumbai Ipda Robby Has Wantania bahwasanya pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi.

Adapun peristiwa penusukan terjadi pada Sabtu 27 Juli 2024, dengan korban Juwanda Triwangsa (25) warga Desa Sidodadi Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

Dimana dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri, saat dirinya berada di salah satu RAM sawit di Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai.

Berdasarkan informasi sementara, kejadian bermula korban dan terlapor saling adu cekcok mulut.

Hingga pelaku menusuk korban dengan katana di bagian dada korban sebelah kiri.

“Motif sementara pelaku menusuk korban dengan katana karena adanya cekcok mulut antara korban dan pelaku, sementara ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” jelas Robby.

Robby juga menjelaskan selama pelarian lebih kurang 2 minggu ini, pelaku bersembunyi di Kota Mukomuko hingga ke Sumatera Barat.

“Pelaku mengaku juga selama pelariannya, ia bersembunyi di kota Mukomuko hingga ke arah Sumatera Barat,” pungkas Robby.

Red

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page