Pasangan Sirih di Ipuh Ditangkap Terlibat Narkoba

  • Bagikan

Mukomukomangimbau.com- Satresnarkoba Polres Mukomuko yang bekerja sama dengan Polsek Ipuh 14 Januari 2025 berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pelaku, seorang laki-laki berinisial T-M dan seorang perempuan berinisial V-Y, yang mengaku sebagai pasangan menikah sirih.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sedang plastik klip merah dan dua paket kecil plastik klip merah yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Kedua pelaku diketahui merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi, dengan pasokan sabu-sabu yang berasal dari Sumatera Barat dan Kota Bengkulu.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat setempat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungannya. Berkat kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan yang mereka gunakan sebagai tempat penyimpanan dan konsumsi narkotika.

Selanjutnya Pengembangan Kasus Pada 16 Januari 2025, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, pelaku T-M mengakui masih menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu di beberapa lokasi tertentu. Barang bukti tersebut sebelumnya telah difoto oleh pelaku menggunakan ponselnya sebagai penanda lokasi penyimpanan.

Petugas kemudian membawa T-M ke lokasi-lokasi yang disebutkan dan berhasil menemukan 20 paket sabu-sabu siap edar. Setiap paket disimpan dalam plastik bening yang dimasukkan ke dalam potongan pipet bening bergaris hijau. Seluruh barang bukti tersebut disita untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna melakui Kasat Narkoba AKP R.M.O Aritonang menyatakan sangat mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum memerangi peredaran narkotika,” ujar Kasat

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Mukomuko untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkotika ini, termasuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang berada di Sumatera Barat dan Kota Bengkulu.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika dapat menyusup ke berbagai wilayah. Aparat mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. (Bg)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page