Pantas Saja, Ternyata Ini Alasan Dinkes Mukomuko Minta Warga Pindahan Segera Mutasi KTP

Mukomukomangimbau.com – Kabupaten Mukomuko salah satu daerah yang banyak warga pindahan. Diantara yang melatarbelakangi yaitu lapangan pekerjaan, tugas kerja, usaha dan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM mengimbau kepada warga pindahan segera memutasi KTP atau kependudukan dari daerah asal menjadi KTP Kabupaten Mukomuko.

“Kalau ada yang kerja atau pindah ke Mukomuko kira-kira lebih dari setahun, apalagi lebih, saran kami sebaiknya urus kependudukan menjadi KTP Mukomuko,” sebut Bustam kepada wartawan.

Rupanya, ini alasan Dinkes meminta warga pindahan segera mutasi KTP dari daerah asal menjadi KTP Mukomuko. Pantas saja.

Dikatakan Bustam, di Dinas Kesehatan Mukomuko itu ada program BPJS kesehatan gratis atau yang dibiayai oleh daerah.

Program tersebut yaitu jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang sudah terintegrasi dengan BPJS kesehatan.

Program Jamkesda ini hanya dapat dimanfaatkan oleh warga yang berkependudukan Mukomuko, alias KTP Mukomuko.

Sayang sekali, bagi warga pindahan belum mengganti KTP Mukomuko, jaminan kesehatan ya tidak dapat diakomodir Jamkesda Mukomuko.

“Secara tempat tinggal, memang sudah di Mukomuko. Tapi secara administratif kan belum. Program Jamkesda atau BPJS kesehatan gratis dari Pemkab ini tentu ada pertanggungjawaban yang bersifat administratif pula,” terang Bustam.

“Makanya, kalau dikira bakal lama di Mukomuko, setahun lebih, saran kami segera urus pindah KTP. Kalau terjadi apa-apa, bisa memanfaatkan program pemerintah, seperti BPJS kesehatan, belum lagi program pemerintah lainnya,” imbunya.

Kemudian ia menerangkan, bagi warga yang ingin memanfaatkan BPJS kesehatan bantuan Pemkab Mukomuko atau jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), syaratnya realtif mudah. Cukup KTP, Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa/kelurahan.

“Bawa saja syarat-syarat itu, nanti diproses oleh petugas. Insya Allah tunggu beberapa jam, BPJS kesehatannya langsung aktif. Jadi jangan lagi menunda-nunda berobat,” pinta Bustam.

Ditambahkannya, besarnya anggran Jamkesda yang digelontorkan Pemkab Mukomuko berbuah manis. Mukomuko sekarang berstatus UHC atau jaminan kesehatan menyeluruh.

Syarat UHC bagi sebuah daerah yaitu sebanyak 96 persen dari jumlah penduduk sudah terakomodir jaminan kesehatan nasional (JKN). Sementara, Mukomuko dengan jumlah penduduk 200 ribu jiwa, jaminan kesehatan masyarakatnya sudah diangka 98 persen lebih.

“Ini bentuk komitmen Pemkab Mukomuko memberikan pelayanan terbaik bidang kesehatan yang memang menjadi pelayanan dasar bagi masyarakat,” pungkas Bustam.

Picture of Mukomuko Mangimbau

Mukomuko Mangimbau

You may also like

error: Content is protected !!