Mukomukomangimbau.com- Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan bahwa pendaftaran Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap kedua, yang semula dijadwalkan berakhir pada hari ini, 7 Januari 2025, diperpanjang hingga 15 Januari 2025 mendatang. Keputusan ini dilakukan sesuai arahan dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data yang dihimpun BKPSDM, hingga saat ini terdapat 1169 pelamar yang telah mendaftarkan diri. Jumlah tersebut terdiri dari 585 pelamar untuk formasi teknis, 355 pelamar untuk formasi tenaga kesehatan, dan 229 pelamar untuk formasi guru.
Wawan Santoni, Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, menyampaikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait kriteria guru yang melamar untuk formasi guru P3K.
“Dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran ini, kami berharap masyarakat atau calon peserta yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan kesempatan ini. Tujuannya agar semua yang memenuhi kriteria dapat terakomodasi dan mengikuti tahapan tes P3K tahap kedua,” ujarnya.
BKPSDM juga mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi persyaratan dan mendaftarkan diri sesuai prosedur yang berlaku. Pendaftaran akan ditutup pada 15 Januari 2025, sehingga waktu yang ada diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal. (Bg)














