Mukomuko-, Memasuki masa kampanye untuk pemilihan kepala daerah, Bawaslu Kabupaten Mukomuko mengingat untuk semua pasangan calon (Paslon) agar tidak melibatkan pihak terlarang dalam pelaksanaan kampanye.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo mengatakan, bahwasanya dalam pelaksanaan kampanye, pentingnya menjaga ketertiban serta integritas.
“Pelaksanaan kampanye ini pentingnya menjaga integritas serta ketertiban dalam pelaksanaan kampanye ini,” kata Wibowo.
Berdasarkan Peraturan KPU No. 13 Tahun 2024 jadwal pelaksanaan kampanye dimulai Tanggal, 25 September 2024 – 23 November 2024, Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon, penyebaran Bahan Kampanye kepada umum, pemasangan Alat Peraga Kampanye, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan Kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lanjut Teguh, pihaknya juga menyampaikan kepada para paslon untuk memahami dengan baik aturan yang telah ditetapkan.
“Memasuki masa kampanye untuk seluruh paslon harus memahami aturan dan ketentuan yang berlaku,” jelas Teguh.
Masih dilanjut Teguh, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjaga suasana kondusif selama Pilkada berlangsung.
“Dalam berlangsungnya Pilkada nanti, kami ajak masyarakat untuk menjaga suasana kondusif,” pungkas Teguh.
Red










