Lulusan P3K Wajib Bekerja Sesuai Penempatan

  • Bagikan

Mukomukomangimbau.com. – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko menyatakan bahwa proses penempatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), khususnya untuk tenaga pendidik, telah dilakukan sesuai dengan data pokok pendidikan (Dapodik) yang tersedia.

Pernyataan ini disampaikan menyusul pelantikan dan pengambilan sumpah para tenaga P3K yang telah dinyatakan lulus pada seleksi tahun 2024 lalu. Pemerintah daerah sebelumnya telah menyerahkan SK pengangkatan serta melaksanakan pengambilan sumpah jabatan secara resmi kepada seluruh P3K yang terseleksi.

Tahun 2024, formasi P3K di Kabupaten Mukomuko mencakup tiga bidang utama, yaitu 428 tenaga pendidikan (guru), 147 tenaga kesehatan, dan 59 tenaga teknis. Saat ini, seluruh ASN P3K tersebut telah melaksanakan tugas sesuai dengan penempatan yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) masing-masing.

Plt. Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, mengungkapkan bahwa meskipun penempatan telah dilakukan berdasarkan data yang valid, masih terdapat sejumlah keluhan dari tenaga pendidik. Beberapa guru P3K yang ditempatkan di sekolah tertentu mengaku belum mendapatkan jam mengajar yang cukup.

“Kami memahami adanya kendala tersebut, namun seluruh tenaga P3K tetap diminta untuk menjalankan tugas sesuai dengan penempatan yang telah ditetapkan. Tugas itu sudah menjadi tanggung jawab sebagai ASN P3K,” ujarnya.

Haryanto menambahkan, apabila di kemudian hari terdapat peluang penggantian guru karena pensiun atau kendala lainnya, maka para tenaga pendidik P3K dapat mengusulkan pemindahan penempatan melalui mekanisme resmi, salah satunya lewat pembaruan data di aplikasi Dapodik.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap seluruh ASN P3K, khususnya tenaga pendidik, tetap menjalankan kewajiban dengan profesional dan loyal, sembari terus menjalin komunikasi aktif dengan instansi terkait agar kendala di lapangan bisa segera diatasi.(Dwi)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page