Mukomukomangimbau.com – Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari menceritakan pengalamannya saat menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Mukomuko tahun 2024.
Cerita pucuk pimpinan DPRD ini terbilang unik, jenaka, namun juga inspiratif. Begini kisah Ketua DPRD Mukomuko Zamhari Selamatkan LHP BPK.
Baca juga: Ketua DPRD Tetap Ajak Pemkab Berbenah Meski Dapat Opini WTP
Zamhari mengisahkan, ia bersama Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda dan juga kepala daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten menerima LHP BPK pada hari Jumat, 23 Mei 2025 lalu, bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Bengkulu, di Kota Bengkulu.
Kata politisi Golkar ini, ia menghadiri acara tersebut hanya berdua dengan sopir. Tidak didampingi oleh staf maupun pejabat sekretariat DPRD.
Keadaan itu kondisional, bukan atas unsur kesengajaan atau hubungan dirinya dengan pegawai sekretariat tidak akur.
“Jadi saya ke BPK itu pulang dari tugas dinas luar ke Jakarta. Saat dinas salah seorang Kabag mendampingi saya. Rencananya waktu acara penerimaan LHP BPK Kabag itu juga yang mendampingi saya,” kata Zamhari.
Setiba di Bengkulu, Kabag yang mendampingi dirinya mendapat kabar kalau ada anggota keluarganya yang meninggal di Mukomuko.
“Kabag itu pamit. Saya bilang tidak usah dipikirkan acara di BPK, biar saya saja. Yang penting dia pulang dulu ke Mukomuko, karena ini musibah,” tukas Zamhari.
Singkat cerita, pada hari Jumat ia menghadiri acara penerima LHP BPK. Dirinya dan Bupati Mukomuko menerima LHP yang sudah dalam bentuk buku cukup tebal.
Setelah buku LHP BPK diterima, Zamhari bingung tidak ada staf atau pegawai yang bisa dititipi buku LHP yang lumayan berat itu.
Akhirnya, kata Zamhari, sepanjang acara ia terus menenteng buku LHP BPK sepanjang acara.
Ia mengaku agak canggung dan agak malu karena cuma dirinya yang masih menenteng buku LHP. Orang lain sudah dititipkan dengan staf pegawai.
“Kadang saya tenteng, kadang saya letakan di atas paha kalau sedang duduk. Pokok tetap saya pegang. Mau nitip nanti salah orang, risiko hilang. Saya lihat yang lain gak ada yang pegang lagi. Tapi mau bagaimana lagi, yang penting LHP ini selamat,” ungkap Zamhari.
Setelah acara selesai, baru ia mengaku lega, buku LHP BPK itu ia kasih ke sopir untuk disimpan di mobil dan dibawa pulang ke Mukomuko.
Dibalik kisah yang unik itu, Zamhari tetap bersyukur dan bahagia karena LPKD Mukomuko tahun 2024 mendapat opini wajar tanpa pengecualian atau WTP.
Kendati begitu ia tetap mengajak jajaran Pemkab Mukomuko untuk berbenah menjalankan rekomendasi-rekomendasi BPK untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.











