Mukomukomangimbau.com- Pada hari Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, telah terjadi kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah milik Sdr. Januari (69 tahun), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Retak Ilir. Kebakaran ini diduga disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik (konsleting) yang terjadi saat rumah dalam keadaan kosong.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Sdr. Hendrianto, seorang warga yang melintas di depan rumah Sdr. Januari. Ia melihat asap hitam dan api kecil yang muncul dari rumah korban. Dengan sigap, Sdr. Hendrianto mengajak warga setempat untuk membantu memadamkan api menggunakan alat seadanya. Upaya pemadaman berlangsung selama kurang lebih satu jam, namun kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Dalam insiden ini, rumah milik Sdr. Januari yang terbuat dari bahan semi permanen dan berisi barang-barang mudah terbakar, menjadi salah satu faktor penyebab cepatnya api menyebar. Pada saat kebakaran terjadi, pemilik rumah tidak berada di tempat, karena sedang pergi ke Bengkulu.
Kapolsek Ipuh, IPTU M. Setya Yuli, S.H, melalui anggota Piket Polsek Ipuh, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan lebih lanjut. Kejadian ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada rumah-rumah dengan bahan konstruksi yang mudah terbakar.
Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melakukan pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing, guna mencegah terjadinya kebakaran di masa mendatang.
⁹