Mukomuko-, Organisasi Masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Forum Demokrasi Mukomuko Bergerak (FDMB), Pemuda, serta pelajar melaksanakan aksi damai di depan gedung DPRD Kabupaten Mukomuko dan Kantor KPU Mukomuko.
Terlihat puluhan massal yang bergerak dalam aksi damai tersebut, dimana puluhan massal tersebut mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator Forum Demokrasi Mukomuko Bergerak (FDMB) Weri Tri Kusumaria mengatakan, dalam aksi demo tersebut terdapat 8 tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Mukomuko.
“Tentu ada 8 tuntutan yang kami berikan kepada DPRD Mukomuko agar bisa diteruskan ke DPR RI,” katanya.
Dijelaskan Wery, ia mengawal pelaksanaan keputusan MK sesuai dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2003. Serta menentang segala bentuk intervensi terhadap independen dan keputusan MK.
“Kami menentang segala bentuk intervensi terhadap independensi dan keputusan MK,” jelasnya.
Selain itu juga, ia meminta kepada DPRD Mukomuko dan KPU Mukomuko untuk menandatangani fakta integritas atas tuntutan dari massa.
Adapun fakta integritas ini nantinya akan diminta untuk dikirim ke DPR RI, sebagai bukti mengawal putusan MK.
Kemudian juga untuk KPU Mukomuko nantinya bisa meneruskan fakta integritas ke KPU RI.
“Tentu kami minta juga DPRD Mukomuko dan KPU Mukomuko untuk mengirim fakta integritas ke DPR RI dan KPU RI,”ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Mukomuko sementara, Karto mengatakan tuntutan pada aksi demo ini nantinya, pihaknya akan langsung disampaikan pada hari ini.
“Apapun yang menjadi kesepakatan masyarakat terkait putusan MK, tentu kami kirimkan hari ini ke DPR RI,”tuturnya.
Selain itu juga, Ketua KPU Mukomuko Marjono menyampaikan untuk tuntutan aksi demo ini, ia akan secepatnya mengirimkan ke KPU RI.
“Untuk tuntutan demo ini, kami akan secepatnya mengkirimkan ke KPU Rl,” pungkas Marjono.
Berikut tuntutan dari ormas yang tergabung di Forum Demokrasi Mukomuko Bergerak :
1. Mengawal pelaksanaan keputusan Mahkamah Konstitusi sesuai dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2003.
2. Menentang segala bentuk intervensi terhadap independensi dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
3. Mendorong seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk bersat menjaga martabat, kewibawaan, dan kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) demi teganya dasar negara kita, Pancasila, dan UUD 1945.
4. Memastikan bahwa setiap keputusan MK dihormati dan dilaksanakan demi keadilan dan stabilitas hukum di Indonesia.
5. Mengedukasi masyarakat tentang peran penting Mahkamah Konstitusi dalam sistem demokrasi Indonesia serta pentingnya dukungan publik dalam menjaga independensi lembaga ini.
6. Untuk setiap lembaga negara, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif agar tegak lurus dengan konstitusi, berani melawan intimidasi, rakyat bersama mendukung tegaknya kebenaran dan kesetaraan dalam berdemokrasi.
7. Meminta Kapolri, Kapolda, Kapolres Seluruh Indonesia membebaskan seluruh Aktiftis dan mahasiswa yang di tanggkap di seluruh Indonesia
8. Meminta KPU Mukomuko menjaga netralitas Pilkada Tahun 2024
Red