Kapolsek Kota Mukomuko Himbau Masyarakat Agar Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

  • Bagikan

Kapolsek Kota Mukomuko Himbau Masyarakat Agar Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

Mukomuko-, Dalam melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kapolsek Kota Mukomuko menghimbau kepada masyarakat didaerah ini, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kecamatan kota Mukomuko untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” kata Kapolsek Kota Mukomuko, Iptu Dedi Napitupulu, SH.

Dijelaskan Kapolsek, himbauan ini dilakukan karena maraknya terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau.

Dimana, beberapa hari ini memasuki hari kemarau, tentu sangat rentan terjadinya kebakaran.

Kemudian, Kapolsek kota Mukomuko menguraikan ada 3 sifat himbauan yaitu mengajak masyarakat agar dapat mencegah dan menjaga terjadinya karhutla dengan cara menyentuh hati masyarakat yang mempunyai lahan atau yang bertempat tinggal dengan lahan yang kosong.

Hal tersebut salah satu upaya untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar.

Kemudian, himbauan yang kedua bersifat peringatan yang bertujuan untuk memberitahu masyarakat bahwa dampak dari terjadinya karhutla tersebut dapat merugikan berbagai pihak dan masyarakat banyak tanpa memandang usia. 

Salah satunya seperti, dampak yang disebabkannya adalah bencana asap yang dapat merusak kesehatan manusia, dan yang terlebih kasihan lagi adalah anak-anak dan balita yang merusak perkembangan anak tersebut.

Dan yang ketiga adalah, bersifat Sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku sesuai dgn aturan hukum yg berlaku. Hal tersebut sebagai bentuk efek jera dan sebagai contoh bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan lainnya. 

Untuk itu, Kapolsek juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat kota Mukomuko agar secara bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan dari kerusakan yang disebabkan oleh tangan-tangan jahil manusia.

“Kami juga menginformasikan kepada masyarakat untuk segera melaporkan kalau terjadinya kebakaran hutan ke kami selaku stakeholder Kecamatan dapat mengambil langkah-langkah,” pungkas Kapolsek.

Red

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page