Mukomukomangimbau.com – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST., MT membawa kabar gembira usai rapat bersama dengan Kadis PUPR Provinsi Bengkulu pada hari Selasa, 10 Juni 2025 di Kota Bengkulu.
Apriansyah mengungkapkan, sesuai proyeksi Dinas PUPR Provinsi Bengkulu hasil sinkronisasi penyusunan rancangan rencana strategis, pada tahun 2025 ini, Pemprov Bengkulu mengucurkan anggaran sebesar Rp 14 miliar untuk infrastruktur jalan.
Baca juga: DPMD Ingatkan Perangkat Desa Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Dana sebesar Rp 14 miliar pada tahun 2025 itu untuk pembangunan ruas jalan wewenang provinsi meliputi jalan Talang Medan, Jalan Pondok Batu – Yamaja, dan jalan Yamaja depan Pasar SP6 Agung Jaya.
“Sesuai dengan yang disampaikan oleh Gubernur dan Kadis PUPR Provinsi sebelumnya beberapa waktu lalu, tahun 2025 ini, anggaran jalan provinsi di Mukomuko sebesar Rp 14 miliar,” ungkap Kadis PUPR Mukomuko.
Kemudian pada tahun 2026 mendatang, anggaran infrastruktur jalan dan jembatan untuk Kabupaten Mukomuko diproyeksikan naik signifikan.
Untuk pembangunan ruas jalan Penarik – Lubuk Pinang, bakal dialokasikan dana sebesar Rp 76 miliar.
Masih di tahun 2026, Pemprov Bengkulu melalui Dinas PUPR juga mengalokasikan dana untuk pembangunan jembatan Pondok Batu, jembatan Tanah Rekah, dan Jembatan Setia Budi SP4.
“Kalau anggaran jembatan estimasinya belum ditentukan. Tapi perhitungan kasarnya, jembatan Pondok Batu diperkirakan butuh dana sekitar Rp 6 miliar, jembatan Tanah Rekah yang masih lantai papan lebih pendek dananya di bawah itu, kemudian jembatan Setia Budi itu lantai papan diganti lantai plat besi.
Jika melihat keterangan yang disampaikan oleh Kadis PUPR Mukomuko itu, total anggaran infrastruktur jalan dan jembatan tahun 2025 dan 2026 untuk Mukomuko mencapai ratusan miliar rupiah.
Kata Apriansyah, Pemprov berharap dukungan Pemkab dan masyarakat Mukomuko demi kelancaran rencana pembangunan tersebut. Terutama mengenai lahan yang berkaitan dengan proyek-proyek provinsi tersebut.
“Yang jelas pembangunan jalan dan jembatan di Mukomuko yang menjadi kewenangan Pemprov sudah masuk proyeksi. Selanjutnya tinggal kita kawal. Mudah-mudahan tidak ada hambatan dan bisa terealisasi sesuai rencana dan harapan,” demikian Apriansyah.














