Ini Pengumuman Administrasi PPPK, 24 Pelamar Dinyatakan TMS

  • Bagikan

Mukomukomangimbau.com – Sebanyak 24 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh panitia tim seleksi.

Adapun dari 24 TMS tersebut terdiri dari formasi, fungsional, guru, nakes dan tenaga teknis. Kebanyakan yang TMS diakibatkan transkrip nilai tidak lengkap, dan juga ada pelamar tidak meupload persyaratan ke dalam akunnya.

Niko Hafni Kepala Bidang Pengadaan Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, menyebutkan bahwa diantara 24 orang pelamar yang TMS, terkendala dalam mengunggah persyaratan di akunnya.

“Untuk pelamar PPPK ini yang TMS tentunya ada tahapan masa sanggah selama tiga hari mulai dari tanggal 2-4 November 2024 dan jawaban masa sanggam tanggal 2-6 November 2024,” ujarnya.

Dilanjutkan Niko, untuk jumlah pelamar yang mendaftar calon PPPK Mukomuko tahun 2024 sebanyak 1.518 pelamar. Dimana untuk jumlah yang submit 1.508 orang, kemudian yang memenuhi syarat 1.455 orang.

“Untuk penerimaan PPPK tahun 2024 ini sebanyak 850 formasi, yang terdiri dari 400 formasi guru, 150 formasi tenaga kesehatan, dan 300 formasi tenaga teknis,” katanya.

Lebih lanjut Niko, untuk saat ini masih tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi pelamar calon PPPK dari tanggal 30 Oktober hingga tanggal 1 November 2024.

Selain itu juga, Niko menegaskan untuk tenaga honorer yang telah melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk tidak diperbolehkan menggikuti seleksi PPPK tahap l ini.

“Untuk tenaga honorer yang telah mendaftar CPNS 2024 tidak diperbolehkan mendaftar PPPK tahap l ini,” demikian Niko.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page