Hati-hati Satlantas Polres Mukomuko Kembali Terapkan Tilang Manual

  • Bagikan

Mukomuko-. Direkorat Lalu Lintas Polda Bengkulu akan segera melakukan tilang konvensional. Hal ini hal ini terkait dengan banyaknya keluhan masyarakat terhadap kendaraan balap liar yang terjadi di Provinsi Bengkulu.

Tak hanya itu juga banyaknya pelanggaran kendaraan yang masih dilakukan walaupun tilang Etle saat ini sudah diterapkan juga mejadi alasannya mendasar pemberlakuan kembali tilang manual ini.

Selanjutnya Khusus untuk kabupaten Mukomuko Kasat Lantas AKP Ferry Oktaviari Pratama memastikan bahwa awal bulan depan tilang manual akan diberlakukan kembali.

” Pelanggaran yang menjadi target, yakni Pelanggaran balapan dengan kendaraan lain, pelanggaran terhadap tata cara pemuatan barang, pelanggaran kendaraan tidak memasang TNKB, pelanggaran kendaraan yang tidak sesuai teknis atau layak jalan seperti knalpot bodong atau racing, pelanggaran pengendara yang tidak memakai helm, pelanggaran melawan arus lalu lintas dan pelanggaran pengendara anak dibawah umur.” Jelas kasat.

Selanjutnya juga pihak Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko juga mengingatkan kepada masyarakat khususnya kabupaten Mukomuko agar mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan standar kemanan berkendara bila berkendara demi keselamatan bersama. (Tim)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page