Mukomuko-, Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, akan menarik dari tiga sektor pajak.
Dimana, tiga sektor tersebut yaitu pajak penerangan jalan non-PLN, walet, dan parkir kendaraan.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko Eva Tri Rosan mengatakan bahwasanya tujuan menarik PAD di tiga sektor ini dikarenakan selama ini kecil menyumbangkan pendapatan.
“Adapun dalam memaksimalkan PAD dari tiga sektor pajak ini, kami melibatkan Kejaksaan Negeri untuk bersama-sama menagih pajak kepada pengusaha,” kata Eva.
Dilanjutkan Eva, terkait dengan izin untuk memaksimalkan PAD, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kejari Mukomuko sebagai mana untuk mengatur waktu ke lapangan bersama-sama.
“Instansi kami sudah meminta izin kepada Kejari sebagai mana untuk mengatur waktu ke lapangan bersama-sama,” jelas Eva.
Disamping itu juga, selain memaksimalkan PAD dari tiga sektor, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Samsat terkait dengan kendaraan pajak bermotor.
“Disamping itu juga, kita akan bekerja sama dengan Samsat terkait kendaraan pajak bermotor,” ungkap Eva.
Adapun, BKD Kabupaten Mukomuko akan menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak daerah pada tahun 2024 sebesar Rp17 miliar, atau lebih tinggi dari target 2023 sebesar Rp16,9 miliar.
Target pendapatan sebesar itu, katanya, dari sebanyak 11 jenis pajak daerah, pajak BPHTB, pajak restoran, pajak parkir, pajak air tanah, pajak hotel, pajak reklame, pajak penerangan jalan.
Kemudian, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor pedesaan dan perkotaan.
Red










