Dua Peserta Tes CPNS dan P3k di Usulkan pembatalan Kelulusannya

  • Bagikan

Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan pembatalan kelulusan dua peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh permasalahan administrasi yang ditemukan selama proses verifikasi dokumen peserta.

Niko Hafri, Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Mukomuko, menjelaskan bahwa satu peserta tes CPNS telah dibatalkan kelulusannya karena ditemukan ketidaksesuaian data administrasi.

“Peserta tersebut merupakan peserta tes P3K tenaga honorer di Dinas Pemadam Kebakaran, namun diketahui bahwa yang bersangkutan pernah berhenti menjadi honorer. Hal ini menyebabkan peserta tidak direkomendasikan untuk mengikuti tes,” ujar Niko.

Sementara itu, peserta kedua yang kelulusannya dibatalkan yautu peserta tes CPNS berasal dari kategori tenaga kesehatan. Setelah dilakukan verifikasi ulang, diketahui bahwa peserta tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), yang merupakan salah satu syarat utama untuk mengikuti seleksi.

“Kesalahan ini terjadi karena kekeliruan tim verifikator dalam memeriksa dokumen peserta. Namun setelah diverifikasi ulang, syarat tersebut dinyatakan tidak lengkap,” tambahnya.

BKPSDM Kabupaten Mukomuko menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai aturan dan transparansi. Pembatalan kelulusan ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, baik peserta maupun panitia seleksi, untuk lebih teliti dalam memenuhi dan memverifikasi persyaratan administrasi di masa mendatang.

(Bg)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page