dr. Ferdy: Selamatkan Nakes yang Dirumahkan dengan Percepatan BLUD Puskesmas

  • Bagikan
oplus_0

Mukomukomangimbau.com – Anggota Komisi 3 DPRD Mukomuko, dr. Ferdy Jureli mendorong pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) mempercepat proses peralihan Puskesmas di daerah ini menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD.

Peralihan Puskesmas menjadi BLUD ini, kata politisi Golkar ini tidak hanya diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan, tapi juga bisa menjadi jalan menyelamatkan tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas yang dirumahkan beberapa waktu lalu, imbas kebijakan pemerintah.

dr. Ferdy mengaku sudah mengkomunikasikan hal ini kepada pihak Dinkes. Ia berharap pada tahun 2025 ini, seluruh Puskesmas di Mukomuko bisa berstatus BLUD.

Baca juga: IKKJS Bersama PMI dan UTD RSUD Menggelar Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah

“Jadi, kalau Puskesmas sudah BLUD, manajemen Puskesmas bisa merekrut pegawai Nakes,” kata Ferdy kepada media ini, Senin, 26 Mei 2025.

Jika nanti Puskesmas sudah BLUD, dan kemudian merekrut tenaga kesehatan untuk menunjang pelayanan, dr. Ferdy meminta agar memprioritaskan Nakes yang pernah mengabdi dan terpaksa harus dirumahkan.

“Makanya saya mendorong Dinkes fokus memproses perubahan status Puskesmas jadi BLUD. Tapi begini, jangan nanti setelah jadi BLUD, Puskesmas rekrut lagi tenaga kesehatan, tapi masuk orang baru. Maksud saya, utamakan Nakes yang dirumahkan kemarin,” ujar Ferdy.

Ia mengimbau, kepada Nakes-Nakes Puskesmas yang sudah dirumahkan untuk bersabar. Jika Puskesmas sudah jadi BLUD, kesempatan untuk mengabdi masih terbuka.

Dari pantauannya, Ferdy mengatakan pelayanan cukup terganggu pasca banyak Nakes yang berstatus honorer dirumahkan. Khususnya lagi pada saat pelayanan malam hari atau piket malam.

“Tapi tentu, perekrutan nanti sesuai kebutuhan dan kemampuan Puskesmas. Untuk besaran gaji juga tergantung kemampuan Puskesmas masing-masing. Yang jelas itu, kalau ada perekrutan Nakes lagi, utamakan Nakes yang dirumahkan kemarin,” pungkas Ferdy.

Sekretaris Dinkes, Jajad Sudrajat ketika dikonfirmasi membenarkan, kalau Puskesmas sudah berstatus BLUD, boleh mengangkat pegawai.

“Namanya pegawai BLUD. Tapi perekrutan Nakes ini dengan pertimbangan teknis. Kualifikasi sesuai kebutuhan,” kata Jajad dalam keterangannya, Senin, 26 Mei 2025.

Ditanya progres peralihan status Puskesmas menjadi BLUD, Jajad mengatakan sedang tahap pengumpulan dokumen. Jika semua berjalan lancar dan normal, ia yakin di tahun 2025, Puskesmas di Mukomuko sudah berstatus BLUD.

“Penyusunan dokumen ini memang butuh waktu cukup lama. Kami juga lakukan evaluasi setiap 2 pekan. Insya Allah tahun ini terkejar,” demikian Jajad.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page