Mukomuko-, Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko tengah melakukan pekerjaan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalur utama Kota Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko terus dikebut.
Bahkan, pekerjaan pemasangan lampu penerangan jalan umum akan ditargetkan pada bulan Agustus 2024 ini.
“Untuk kontraknya itu selama 90 hari kerja atau sampai September 2024 bulan depan. Tapi kita targetkan dalam bulan Agustus ini pekerjaan bisa dituntaskan oleh pihak rekanan,” kata Kepala Dishub Kabupaten Mukomuko, Sirat Purnama, ST.
Dijelaskan Sirat, untuk proyek pemasangan lampu PJU di jalur utama Kota Mukomuko dikerjakan oleh PT. Cugung Artha Mas dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1,077 miliar.
Adapun pekerjaan tersebut mulai dilaksanakan sejak 25 Juni 2024 hingga 22 September 2024.
Dengan adanya pekerjaan tersebut, Sirat berharap kedepan dapat memberikan penerangan yang terang benderang di pusat Kota Kabupaten Mukomuko.
Selain itu, dengan adanya lampu PJU tersebut juga diharapkan dapat menekan terjadinya angka kriminalitas termasuk angka kecelakaan lalulintas di jalan raya.
“Itu salah satu harapan kita bersama. InsyaAllah tidak lama lagi Kota Mukomuko dari mulai Kelurahan Koto Jaya sampai Mako Satlantas Polres Mukomuko akan terang benderang,” jelas Sirat.
Sedangkan untuk di tahun 2025 mendatang, Sirat mengaku telah mengajukan usulan anggaran sebesar Rp900 juta ke pemerintah pusat untuk pekerjaan yang sama yaitu pemasangan lampu PJU.
Hanya saja soal lokasi rencana pemasangan lampu PJU, pihaknya belum dapat mengetahui.
Ia hanya menyampaikan, pemasangan lampu akan dipusatkan di pusat kecamatan yang sangat padat dengan aktivitas. Bisa di Ipuh, bisa di Lubuk Pinang dan juga bisa di Penarik.
“Yang jelas anggarannya kita usulkan dulu, dan diharapkan bisa diakomodir. Setelah diakomodir, baru nanti kita meminta petunjuk pimpinan soal sasaran lokasinya. Yang jelas tahap awal ini kita fokuskan di pusat kota kecamatan dulu, baru nanti merambah ke titik yang lainnya,” pungkasnya.
Red