Dinkes Mukomuko Tangani 76 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies

  • Bagikan

Mukomuko-, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, mencatat jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di daerah sebanyak 76 kasus, selama Januari hingga Agustus 2024. 

Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Ruli Herlindo mengatakan dari sebanyak 76 kasus tersebut tidak ada warga yang dinyatakan positif rabies.

“Untuk 76 kasus itu, tidak ada warga yang dinyatakan positif rabies,” katanya.

Ia menyebut, dari 76 kasus GHPR tersebut yang paling banyak terjadi pada Januari 2024 yakni 16 kasus, kemudian Februari 12 kasus, Maret 13 kasus, April 10 kasus, Mei tiga kasus, Juni delapan kasus, dan Juli tujuh kasus, dan Agustus tujuh kasus.

“Adapun kasus paling banyak terjadi pada bulan Januari 2024,” ungkapnya.

Lanjut Rully, untuk langkah upaya pencegahan agar tidak terkena gigitan hewan tersebut dengan cara menghindari faktor hewan yang menggigit. Jangan diganggu binatang penular rabies itu ketika hewan dalam kondisi santai dan berkelahi.

Kemudian juga menyediakan vaksin anti-rabies (VAR) untuk warga yang menjadi korban gigitan HPR serta menjalin komunikasi dengan pihak peternakan di setiap kecamatan.
 
Ia menjelaskan, secara kasat mata untuk membedakan hewan, terutama anjing terinfeksi rabies atau tidak seperti air ludah selalu meleleh dan lidah keluar.

Kemudian, ekor masuk ke dalam seperti anjing ketakutan, dan di mana saja hewan itu berjalan dan benda apa saja yang
ditabraknya akan digigit, apalagi yang menghalanginya.
 
Red

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page