Mukomukomangimbau.com – Tanggul pengaman Sungai Selagan di Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko, ambruk akibat terus tergerus aliran sungai. Kondisi ini semakin memprihatinkan karena bangunan tanggul tersebut sudah tujuh tahun sejak dibangun oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera VII (BWSS VII) Bengkulu, tanpa ada pembaruan atau perbaikan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko telah menerima laporan dari masyarakat dan segera melakukan koordinasi dengan BWSS VII Provinsi Bengkulu. Dari hasil koordinasi, pembangunan tanggul pengaman ini sudah diusulkan dan dijadwalkan akan direalisasikan pada tahun 2026 mendatang dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan resmi kepada BWSS VII Bengkulu terkait kerusakan tanggul Selagan. Ia juga mengingatkan bahwa jika tidak segera dilakukan perbaikan, kerusakan tanggul dapat berdampak serius pada jalan provinsi dan rumah warga yang berada di sepanjang bantaran sungai.
“Pemerintah daerah sudah melakukan langkah koordinasi. Saat ini kita menunggu realisasi dari pemerintah pusat. Kami berharap masyarakat dapat bersabar, karena usulan ini sudah masuk dalam rencana pembangunan tahun 2026,” ujar Apriansyah.
Selain pembangunan tanggul Selagan, BWSS VII Bengkulu juga telah mengusulkan lima titik pembangunan pelapis penahan tebing sungai lainnya yang akan dikerjakan pada tahun 2026. Lokasi tersebut meliputi Desa Lubuk Gedang, Sungai Selagan, PDAM Pondok Batu, Sungai Selagan di Desa Teras Terunjam, dan Sungai Muar di Kecamatan Ipuh.
Usulan ini telah diajukan dalam tahun 2025, dan jika terealisasi sesuai rencana, diharapkan dapat melindungi infrastruktur vital serta pemukiman warga dari ancaman abrasi sungai di Kabupaten Mukomuko (JM)