Mukomuko – Pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko periode 2024-2029, Choirul Huda dan Rahmadi, secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Mukomuko 2024. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko pada Kamis pagi (9/1) di salah satu aula hotel di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.
Acara ini dihadiri langsung oleh Choirul Huda bersama istri, serta Rahmadi yang juga didampingi oleh istrinya. Tim pemenangan, Liaison Officer (LO), dan sejumlah pendukung turut hadir untuk menyaksikan momen penting tersebut.
Ucapkan Terima Kasih kepada Penyelenggara
Dalam sambutannya, Choirul Huda menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada KPU Kabupaten Mukomuko serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko yang telah bekerja keras menyelenggarakan Pilkada hingga tahap penetapan ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara Pilkada yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik hingga proses penetapan hari ini,” ujar Choirul Huda.
Ajak Semua Elemen Bersatu
Choirul Huda juga menegaskan pentingnya persatuan pasca-Pilkada. Ia berharap semua elemen masyarakat Mukomuko dapat bersatu tanpa lagi memandang perbedaan pilihan selama Pilkada.
“Setelah penetapan dan pelantikan nanti, tidak ada lagi istilah pendukung pasangan calon 1,2,3 dan 4 semuanya kita satu kesatuan. Mari kita bersatu untuk membangun Kabupaten Mukomuko bersama-sama. Dengan kebersamaan, kita dapat memajukan Mukomuko ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.
Pasangan Choirul Huda-Rahmadi kini bersiap untuk menjalani pelantikan resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko yang akan memimpin kabupaten ini hingga tahun 2029. (Bg)










