31Maret2025IdulFitriMukomukoMangimbauFormat
31Maret2025IdulFitriMukomukoMangimbauFormatWakilKetuaIDPRDMukomuko
31Maret2025IdulFitriMukomukoMangimbauPolresMukomuko
20 Februari 2025 Ucapan Selamat Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko 2025
20 Februari 2025 Ucapan Terima Kasih atas Pengabidannya Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko 2021 - 2024
previous arrow
next arrow

Bupati Sidak, Banyak PR Yang Harus Diselesaikan di RSUD Mukomuko

  • Bagikan
banner 468x60

Mukomukomangimbau.com – Bupati Mukomuko Choirul Huda dan Wakil Bupati Rahmadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko pada Rabu (12/03) siang. Sidak ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta mengevaluasi kondisi fasilitas rumah sakit.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati menemukan beberapa permasalahan yang memerlukan perhatian serius. Salah satu yang menjadi sorotan adalah keterbatasan jumlah dokter yang berdampak pada pelayanan pasien. Selain itu, kondisi fasilitas pendukung, baik gedung maupun peralatan medis, dinilai masih perlu perbaikan. Bupati juga menyoroti masalah kekurangan obat yang kerap terjadi dan menjadi keluhan masyarakat.

Example 300x600

“Kami sengaja turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi RSUD Mukomuko. Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan permasalahan yang ada segera ditindaklanjuti,” ujar Bupati Choirul Huda.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan berupaya memberikan yang terbaik untuk RSUD Mukomuko ke depannya. Namun, untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada, diperlukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. “Kami akan mencari solusi terbaik agar pelayanan kesehatan di RSUD Mukomuko semakin baik dan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat,” tambahnya.

Sidak ini menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Mukomuko. Harapannya, RSUD Mukomuko dapat memberikan layanan yang lebih optimal dan memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat secara maksimal.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *