Bupati Mukomuko Berikan Sanksi Disiplin Kepada Oknum Dokter Pungut Uang Operasi Pasien BPJS Kesehatan

  • Bagikan
Screenshot

Mukomuko-, Sebelumya salah satu oknum dokter spesialis berinisial S yang bekerja di RSUD Mukomuko meminta uang ke pasien untuk melakukan tindakan operasi ke salah satu pasien bernama Eka Kurnia Wati, warga Desa Mekar Mulya Kecamatan Penarik.

Tentu dalam hal tersebut, Bupati Mukomuko Sapuan memberikan sanksi disiplin untuk oknum dokter yang meminta uang ke peserta BPJS Kesehatan.

Adapun oknum dokter di RSUD Mukomuko meminta uang sebesar Rp 3,5 juta untuk biaya operasi seorang peserta BPJS Kesehatan.

“Tentu oknum dokter itu sudah dipanggil oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Dirut RSUD Mukomuko, yang bersangkutan kita sanksi disiplin,”katanya.

Dijelaskan Sapuan, dengan terjadinya kejadian ini, pihaknya juga menganggarkan biaya pendidikan lanjutan untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Mukomuko.

Hal itu dilakukan agar ke depan pelayanan kesehatan di Mukomuko tak hanya bergantung kepada oknum dokter yang meminta uang ke peserta BPJS Kesehatan.

“Ke depan juga kita tetap menganggarkan anggaran khusus untuk tenaga medis sekolah, agar nanti kita tak hanya bergantung kepada satu tenaga medis saja untuk pelayanan masyarakat. Hal itu sudah saya bahas dengan Ketua DPRD Mukomuko,” jelas Sapuan.

Disamping itu juga, Sapuan meminta maaf kepada Masyarakat atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut.

Ia menegaskan, di Kabupaten Mukomuko untuk berobat di pelayanan kesehatanan manapun di Mukomuko gratis bagi peserta BPJS Kesehatan.

“Dalam hal ini kami selaku Pemerintah Kabupaten Mukomuko, meminta maaf atas apa yang telah diperbuat yang bersangkutan, perlu diingat kita sudah masuk program UHC jadi seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko berobat gratis bagi peserta BPJS Kesehatan,” ungkap Sapuan.

Red

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page