BUMDes Didorong Jadi Sentra Program Makan Bergizi Gratis

  • Bagikan

Mukomukomangimbau.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko meminta seluruh pemerintah desa agar lebih serius dalam mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal ini terkait dengan wacana pemerintah pusat yang berencana menyerahkan pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada BUMDes di setiap desa.

Saat ini, dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko, hanya dua desa yang belum memiliki BUMDes. Dari 146 desa yang telah membentuk BUMDes, sekitar 50% di antaranya sudah berjalan dengan baik dan memiliki omset yang dapat menunjang Pendapatan Asli Desa (PAD). Namun, masih banyak BUMDes yang belum berkembang secara optimal.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pendampingan bagi desa-desa dengan BUMDes yang belum berkembang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan mereka dalam mengelola program MBG jika nantinya kewenangan tersebut resmi dialihkan ke BUMDes.

“Kami terus mendorong lebih dari 50% BUMDes di Kabupaten Mukomuko untuk berbenah, baik dari segi operasional maupun administrasi. Masih banyak BUMDes yang belum melengkapi legalitasnya, termasuk pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),” ujar Ujang Selamat.

Dari data yang dikumpulkan Dinas PMD, sebagian besar BUMDes di Mukomuko belum memiliki legalitas resmi, sehingga menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikannya. Dengan legalitas yang lengkap, diharapkan BUMDes dapat berkembang lebih profesional dan siap menjalankan program-program strategis dari pemerintah pusat.

Dinas PMD akan terus berupaya mempercepat penyelesaian legalitas BUMDes serta mendorong inovasi usaha agar dapat mendukung perekonomian desa. Program MBG yang direncanakan menjadi tanggung jawab BUMDes ke depan diharapkan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.(Bg)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page