Mukomuko-, Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dimulai besok Selasa 27 Agustus dengan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko.
Dimana pendaftaran ini dibuka selama tiga hari mulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Kemudian pada tanggal 22 September 2024, KPU Mukomuko akan menetapkan calon.
Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Marjono mengatakan untuk waktu pendaftaran pada tanggal 27 hingga 28 Agustus 2024, akan dimulai pada pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Dilanjutkan hari ketika tanggal 29 Agustus 2024, akan dimulai pada pukul 08.00 – 23.59 WIB, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Mukomuko.
“Selain itu juga kami tengah mematangkan atau menyiapkan pendaftaran bakal calon kepala dan wakil kepala daerah tahun 2024,” kata Marjono.
Lanjut Marjono, untuk pengumuman pendaftaran sudah diumumkan melalui media sosial KPU Mukomuko, dan juga media elektronik maupun media cetak.
“Selain itu juga bisa dicek di Facebook dan Instagram KPu Mukomuko terkait dengan pengumuman pendaftaran tersebut,”pungkasnya.
Red