Belum Ada LHP Resmi Dari BPK, Isu Banyak Pengembalian Merebak

  • Bagikan

Mukomukomangimbau.com — Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan Kabupaten Mukomuko tahun anggaran lalu belum dirilis resmi. Namun, sejumlah isu miring mulai santer beredar. Kabar menyebutkan, puluhan pejabat hingga tenaga honorer dikabarkan bakal mengembalikan dana yang diduga menjadi temuan audit.

Nominal yang disebut-sebut tak main-main. Satu pejabat bahkan dikabarkan harus mengembalikan hingga Rp200 juta, sementara staf dan honorer lainnya disebut terkena imbas dengan nominal bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Temuan terbesar diduga berasal dari kegiatan perjalanan dinas, meski belum ada keterangan resmi dari BPK mengenai jenis belanja yang dimaksud.

Pemkab Klarifikasi: Baru Konsep, Belum Final

Menanggapi isu ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdianto, SH, M.Si, menegaskan bahwa saat ini BPK baru menyampaikan konsep LHP, yang belum bersifat final. Ia membantah angka-angka yang beredar di publik.

“Belum ada perintah pengembalian apa pun. Ini baru konsep LHP. Kami masih memiliki hak sanggah sebelum laporan resmi keluar. Jadi, angka-angka ratusan juta yang disebutkan itu terlalu jauh dari kenyataan,” kata Abdianto, Senin (6/5).

Ia menjelaskan, beberapa poin dalam konsep temuan audit BPK kemungkinan dipicu oleh perbedaan interpretasi terhadap aturan baru, khususnya Peraturan Presiden (Perpres) yang belum sinkron dengan Standar Biaya Umum (SBU) yang telah ditetapkan oleh daerah.

“BPK bekerja profesional, namun tentu ada ruang untuk klarifikasi. Kami akan konsultasikan beberapa perbedaan ini karena menyangkut perubahan regulasi yang belum sepenuhnya sinkron,” ujarnya.

Inspektorat: Jangan Terprovokasi Isu Belum Jelas

Senada, Inspektur Inspektorat Mukomuko, Apriansyah ST, juga membenarkan bahwa hingga kini belum ada LHP resmi. Ia mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Semua masih dalam tahap konsep. Jadi, mohon masyarakat tidak langsung percaya pada isu-isu yang belum terbukti. Kita tunggu saja hasil final dari BPK,” tegasnya.

Meski demikian, Pemkab Mukomuko tetap membuka ruang evaluasi dan siap menindaklanjuti hasil audit bila LHP resmi telah diterbitkan.

Tunggu LHP Final: Salah Kelola atau Salah Paham?

Kini, publik Mukomuko menanti kejelasan dari BPK. Apakah benar terjadi ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan daerah, atau sekadar kesalahpahaman administratif akibat perbedaan regulasi?

Satu hal yang pasti, pemerintah daerah berharap agar proses klarifikasi berjalan tuntas dan tidak menimbulkan keresahan yang tak perlu di tengah masyarakat. (DWI)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page