31Maret2025IdulFitriMukomukoMangimbauFormat
31Maret2025IdulFitriMukomukoMangimbauFormatWakilKetuaIDPRDMukomuko
31Maret2025IdulFitriMukomukoMangimbauPolresMukomuko
20 Februari 2025 Ucapan Selamat Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko 2025
20 Februari 2025 Ucapan Terima Kasih atas Pengabidannya Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko 2021 - 2024
previous arrow
next arrow

AKD DPRD Kabupaten Mukomuko Belum Dibentuk, Ini Penjelasan Sekwan

  • Bagikan
banner 468x60

Mukomuko – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD di Kabupaten Mukomuko Periode 2024-2029 hingga kini masih belum terbentuk.

Sekretaris DPRD Mukomuko Syahrizal mengatakan, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari partai politik mengusulkan nama-nama yang menjadi unsur pimpinan defenitif.

Example 300x600

“Sampai saat ini AKD belum terbentuk, karena saat ini masih berstatus unsur pimpinan sementara,” kata Syahrizal.

Dijelaskan Syahrizal, untuk membentuk alat kelengkapan dewan, seperti pimpinan DPRD, Badan Musyawarah (Bamus), komisi, Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Majelis Kehormatan Dewan (MKD), dan panitia khusus, lebih dulu harus terbentuk unsur pimpinan DPRD definitif.

“Untuk membentuk itu semua, kami masih menunggu nama-nama yang diusulkan oleh partai politik untuk unsur pimpinan dewan,” jelas Syahrizal.

Syahrizal juga menjelaskan, untuk saat ini baru partai politik Hanura yang sudah memberikan nama untuk unsur pimpinan dewan nanti.

Dimana Ia masih menunggu dari partai politik yang memiliki jumlah suara terbanyak memberikan nama untuk unsur pimpinan dewan.

“Baru partai Hanura yang menyerahkan nama terkait unsur pimpinan dewan,” ungkap Syahrizal.

Setelah itu jika nanti sudah lengkap nama-nama yang direkomendasikan oleh partai politik untuk unsur pimpinan, nanti baru bisa membuat alat kelengkapan dewan.

Untuk saat ini yang sudah ada, baru lima fraksi dari partai politik, yakni fraksi Golkar, Hanura, Gerindra, Kebangkitan Bangsa dan Perindo Perjuangan.

“Kalau fraksi sudah terbentuk ada lima fraksi, kalau AKD masih menunggu unsur pimpinan dewan defenitif,” pungkas Syahrizal.

Red

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *