
Foto : Mukomuko Mangimbau
Mukomukomangimbau.com. – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi menerapkan sistem absensi berbasis Android sejak Februari 2025. Sistem ini menggantikan metode fingerprint yang sebelumnya digunakan oleh seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Haryanto, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pendataan kehadiran ASN dan mempermudah integrasi data absensi dengan sistem pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Namun demikian, ia mengakui bahwa sistem absensi berbasis Android ini masih memiliki berbagai kelemahan yang harus segera dibenahi.
“Kami menyadari masih banyak hal yang perlu disempurnakan. Saat ini, seluruh absensi ASN terintegrasi melalui satu server pusat, dan itu membutuhkan penyesuaian teknis yang tidak sederhana,” jelas Haryanto.
BKPSDM memastikan bahwa perbaikan secara bertahap akan terus dilakukan demi menyempurnakan sistem tersebut. Tujuannya tak lain adalah agar ke depan, sistem ini dapat mendorong peningkatan kinerja ASN dan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel serta transparan.
(Dwi)











