Kasus Kekerasan Seksual Anak di Mukomuko Meningkat, LP. K-P-K Desak Hakim Jatuhkan Hukuman Maksimal

  • Bagikan


Mukomukomangimbau.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Mukomuko terus menjadi perhatian serius. Data terbaru menunjukkan adanya peningkatan kasus pada tahun 2025. Dari Januari hingga September, tercatat 12 kasus, naik dibanding tahun 2024 yang berjumlah 10 kasus sepanjang tahun.

Ironisnya, mayoritas pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban, bahkan ada yang merupakan ayah kandung. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian bersama semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, hingga aparat penegak hukum.

Hukuman Maksimal untuk Efek Jera

Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K) Mukomuko, M Toha, menegaskan bahwa hakim harus berani menjatuhkan hukuman maksimal terhadap predator anak. Menurutnya, meski hukuman tidak akan pernah bisa mengembalikan kehormatan korban, langkah tegas tersebut setidaknya dapat memberi efek jera bagi pelaku lain.

“Kami sudah cek, tahun ini ada peningkatan jumlah kasus dari tahun sebelumnya. Mirisnya, mayoritas pelaku adalah orang terdekat, bahkan ayah kandung. Orang tua seharusnya melindungi, bukan justru menjadi pelaku,” ujar Toha.

Ia menambahkan, dampak kekerasan seksual pada anak tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis jangka panjang. Tidak sedikit korban yang mengalami depresi, gangguan psikis, hingga kehilangan semangat hidup.

Dorongan untuk Aparat dan Pemerintah

LP. K-P-K juga menekankan agar aparat penegak hukum tidak memberikan ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Semua kasus harus diproses secara transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Selain itu, Pemkab Mukomuko bersama stakeholder terkait didorong untuk gencar melakukan edukasi dan sosialisasi di sekolah-sekolah dan desa-desa. Tujuannya, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi anak serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

“Jika tidak bisa menihilkan kasus, minimal jumlahnya harus ditekan. Jangan sampai tahun depan kembali meningkat. Edukasi ke masyarakat adalah kunci, agar anak-anak kita terlindungi dari kejahatan predator seksual,” tegas Toha.


Kasus yang Harus Jadi Prioritas Bersama

Kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang tidak hanya merusak masa depan korban, tetapi juga menodai moral sosial masyarakat. LP. K-P-K menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh setengah hati, dan putusan pengadilan harus menjadi preseden kuat bahwa negara hadir melindungi anak-anaknya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page