Mukomuko-, Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko terpilih untuk masa keanggotaan periode 2024-2029.
Dimana, 25 anggota DPRD Kabupaten Mukomuko resmi dilantik di ruang sidang DPRD Mukomuko.
Adapun dari 25 anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, ada dua anggota DPRD yang masih muda dan baru pertama kali menjadi anggota DPRD.
Anggota DPRD Mukomuko itu masih berusia 25 tahun dan 26 tahun, keduanya anggota DPRD Mukomuko dari daerah pemilihan (Dapil) 3.
Dua anggota DPRD Mukomuko termuda yakni, Fajar Assegaf Prakusya dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang masih berusia 25 tahun.
Sedangkan, Nugra Ramadhan dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang masih berusia 26 tahun.
Dalam pelantikan tersebut, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko, Risbarita Simarangkir, SH, MH.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Mukomuko Wasri, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko Abdyanto, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mukomuko.
Adapun pimpinan sementara DPRD Mukomuko untuk masa keanggotaan 2024-2029 hanya dua orang dari partai politik dengan suara terbanyak pada Pileg 2024.
Terdiri dari Karto dari Golkar dan Wisnu Hadi dari Hanura.
Kemudian juga, untuk tugas dari unsur pimpinan sementara ini ada 4, di antaranya, memfasilitasi rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi rancangan tata tertib DPRD dan memfasilitasi pembentukan pimpinan DPRD definitif.
Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini pada periode sebelumnya mengatakan bahwasanya dengan telah diambil sumpah janji ini merupakan awal dari tugas yang besar yang harus diemban.
“Tentu baru saja kita bisa lihat sudah diambilnya sumpah janji kepada 25 anggota DPRD Mukomuko periode 2024-2029, tentu ini merupakan awal dari tugas yang besar yang harus diemban,”kata Ali.
Lanjut Ali, ia menekankan kepada anggota DPRD Mukomuko untuk selalu bertanggung jawab moral dan konstitusional yang harus diemban.
“Intinya juga kami mengucapkan selamat bertugas kepada anggota DPRD periode 2024-2029, sebagai mana juga bisa memahami tugas pokok dan fungsinya,” jelas Ali.
Ia juga menekankan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yang harus dilaksanakan secara konstitusional, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan
“Untuk ketiga fungsi utama ini harus dilaksanakan secara sinergitas serta mampu berkolaborasi,” ungkap Ali.
Terpisah Wakil Bupati Mukomuko Wasri mengatakan bahwasanya, ia mengingatkan para anggota DPRD untuk selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Kemudian juga pihaknya berharap selalu menjaga sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memecahkan berbagai persoalan kerakyatan di tingkat lokal dan mendukung agenda prioritas nasional.
“Tentu selain itu juga, kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik, dan untuk DPRD periode 2019-2024 kami mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini,” pungkas Wasri.
Berikut Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko terpilih periode 2024-2029 per Dapil :
GOLKAR
1. Karto (DAPIL I)
2. Zamhari (DAPIL II)
3. Hanasrum (DAPIL II)
4. Ferdi Jurali (DAPIL III)
5. Hemdra Gunawan (DAPIL III)
HANURA
1. Alfian (DAPIL I)
2. Hendri Darta (DAPIL II)
3. Wisnu Hadi (DAPIL III)
GERINDRA
1. Armansyah (Dapil I)
2. Damsir (DAPIL II)
3. Busra (DAPIL III)
PERINDO
1. Aseil (DAPIL I)
2. Ali Azwar (DAPIL II)
3. Nugra Ramadhan (DAPIL III)
PKB
1. Maskur DAPIL I)
2. Marsono (DAPIL II)
3. Taopik Muslimin (DAPIL III)
NASDEM
1. Tabrani (DAPIL I)
2. Fajar Assegaf (DAPIL III)
PPP
1. Pirin Asmara (DAPIL I)
2. Frenky Janas (DAPIL II)
PAN
1. Suharman (DAPIL I)
2. Saili (DAPIL III)
DEMOKRAT
1. Aceng Jakaria (DAPIL I)
PDIP
1. Dedy Kurniawan (DAPIL II)
Red