170 Calon Jemaah Haji Asal Mukomuko Resmi Diberangkatkan

  • Bagikan
Jamaah haji di dalam masjid Agung Mukomuko

Mukomukomangimbau.com,- Sebanyak 170 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mukomuko resmi diberangkatkan menuju Asrama Haji Bengkulu dalam sebuah prosesi pelepasan yang berlangsung khidmat pada Rabu malam (8/5/2025).

Pelepasan dilakukan di dua lokasi terpisah, yakni Masjid Agung Kota Mukomuko dan Masjid Darussalam Kecamatan Ipuh. Acara di Masjid Agung dipimpin langsung oleh Bupati Mukomuko, Choirul Huda, sementara di Kecamatan Ipuh, prosesi pelepasan dipimpin oleh Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB.

Dari total 170 CJH, sebanyak 118 jemaah diberangkatkan dari Masjid Agung Mukomuko dan 52 jemaah dari Masjid Darussalam Ipuh.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko, Widodo, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pejabat Pemkab Mukomuko.

Bupati bersama Kakan Kemenag Mukomuko dan Forkopimda yang hadir

Kepala Kemenag Mukomuko, Widodo, menyampaikan bahwa jumlah CJH tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

“Pada tahun ini, sebanyak 170 Calon Jemaah Haji asal Mukomuko, termasuk 7 jemaah lanjut usia, resmi diberangkatkan ke Asrama Haji Bengkulu. Jumlah ini meningkat dari tahun 2024 yang hanya 150 jemaah,” ujar Widodo.

Dalam sambutannya, Bupati Choirul Huda mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji dan mendoakan agar seluruh jemaah diberikan kelancaran serta kesehatan hingga kembali ke tanah air.

“Kami mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji. Semoga seluruh jemaah senantiasa diberikan kesehatan dari keberangkatan hingga kembali ke tanah air,” ucap Bupati.

Untuk mendukung kesehatan para jemaah, khususnya lansia, Pemkab Mukomuko juga telah menugaskan tiga tenaga medis guna mendampingi dan memantau kondisi para jemaah selama perjalanan ke Asrama Haji Bengkulu. (Dwi/adv)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page